REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian akan segera melayangkan surat panggilan kedua terhadap MP, oknum Jaksa yang diduga mengancam karyawan SPBU di Serpong dengan mengeluarkan senjata api.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan akan mengirim surat panggilan kedua terhadap jaksa tersebut. Menurut Rikwanto, seharusnya oknum tersebut dipanggil pada Senin 23 September 2013, namun yang bersangkutan belum datang dengan alasan yang tidak jelas.
"Alasannya tidak jelas," kata Rikwanto, Selasa (24/9).
Menurut Rikwanto, sekalipun yang bersangkutan tidak datang, polisi tetap menunggu datangnya MP. Salah satunya dengan melayangkan surat pemanggilan kedua.
"Penyidik akan melayangkannya," kata dia.
Sebelumnya, pengancaman oleh MP, oknum jaksa, diduga bermula dari ditegurnya istri MP, Lusiana Eveline, oleh petugas SPBU Serpong, Priatna, karena masuk ke pom bensin dengan posisi yang salah.
Ternyata istri MP tidak terima dan memanggil suaminya untuk datang. MP yang datang ke SPBU langsung di ajak menuju kantor di lokasi. Namun, di kantor tersebut, ia diduga meletakkan senjata api di meja sehingga membuat pegawai merasa terancam.