Selasa 24 Sep 2013 23:32 WIB

Pemprov DKI Siapkan Perangkat Hukum ERP

Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Prayogi/Republika
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan perangkat hukum pemberlakuan jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP) untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Kami tengah menyiapkan perangkat hukum ERP. Jika telah rampung, langsung dilanjutkan dengan proses lelang," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9).

Menurut dia prosedur untuk menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan di ibu kota itu rumit sehingga pihaknya memproses terus.

"Kami proses terus. Tapi masih panjang tidak mungkin dalam waktu dekat. Yang pertama karena prosedurnya banyak, kita ini sedikit-sedikit prosedur, prosedur melulu. Nunggu pergub, nunggu peraturan lain, yang harusnya bisa seminggu itu bisa nunggu sampai dua tahun," ujar dia.

Ia mengatakan birokrasi di pemerintahan tidak bisa seperti swasta yang langsung dengan penunjukan.

Namun, ia optimistis jika kebijakan tersebut bisa diterapkan pada tahun depan.

"Ya kalau swasta punya duit, punya anggaran bisa langsung beli dan jalan. Kalau pemerintahan, apa bisa begitu? Kita harapkan tahun depan jalan," katanya.

Selain itu, ia mengatakan Pemprov DKI juga sedang menyiapkan ratusan bus sedang yang rencananya akan rampung pada akhir tahun ini.

"Kalau untuk tahan laju kendaraan, jika ERP belum siap, ya ganjil genap dulu. Tapi kalau sudah siap bisa langsung loncat ke ERP," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement