Rabu 25 Sep 2013 09:02 WIB

Polres Depok Bekuk 38 Preman

 Petugas gabungan Polres Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung melakukan razia terhadap warga yang diduga preman di kawasan terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (14/5).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas gabungan Polres Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung melakukan razia terhadap warga yang diduga preman di kawasan terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (14/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polresta Depok mengggelar operasi di kawasan Terminal Depok Jalan Margonda dan membekuk 38 preman yang selama ini membuat resah masyarakat.

"Kami langsung menyisir sejumlah kawasan titik di terminal Depok, setelah ada pengaduan masyarakat tentang kehadiran preman tersebut yang meresahkan masyarakat," kata Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno di Depok, Rabu.

Ia menjelaskan 38 preman itu menjalani pemeriksaan dan pendataan di ruang serse, hasilnya ditahan sebanyak 8 orang dan dibina 30 orang. Ia mengatakan selama ini masyarakat menjadi was-was jika harus melintas terlebih lagi jika pada malam hari.

Menurut dia operasi serupa akan terus dilakukan demi menjamin keamanan masyarakat terlebih bagi mereka yang menggunakan kendaraan umum. "Sedikitnya ada 38 pemuda yang kami curigai sebagai preman dan telah kami bekuk," katanya.

Selain pemuda yang diduga sebagai preman pihaknya juga menyita minuman keras oplosan yang dijual bebas di kawasan Terminal Depok. Miras jenis ciu itu dijual dengan berbagai kemasan seperti plastik dan botolan.

"Sebanyak 112 bungkus plastik berisi ciu dan 20 botol miras. Selain itu juga senjata tajam berupa satu clurit, satu samurai, dan satu golok," katanya.

Menurut dia minuman yang kami sita ini sangat berbahaya karena bisa memicu orang yang mengkonsumsinya berbuat tindakan kriminal. "Kami khawatir ada korban karena itulah kami sita," katanya.

Kabag Ops juga mengatakan pihaknya telah menyita uang tunai dari pemalak Rp106.800. Saat ini tersangka pemalak diamankan di Polres dan jika ada warga masyarakat yang dipalak di terminal diminta untuk melapor ke Polres.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement