REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, sudah pernah memberikan peringatan keras yang berbentuk teguran lisan kepada anggota Komisi III Ruhut Sitompul. Ia dinilai terbukti menelantarkan istri pertamanya, Anna Rudhiantiana Legawati.
"Memang dulu dia sudah pernah diberi peringatan. Namun memang tidak ada kelanjutan karena sudah masuk ke jalur hukum," kata Abdul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
BK, terang Abdul, tidak melanjutkan kasus Ruhut tersebut karena sudah ditangani oleh penegak hukum. "Polisi sudah mengurusi kasusnya, makanya kami tidak menindaklanjuti," terang dia.
Menurut Abdul, masalah personal sepertinya tidak akan mengganggu keinginan Ruhut untuk menjadi Ketua Komisi III. "Sebenarnya sudah tidak ada masalah kalau Ruhut mau jadi ketua," katanya.