REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berpendapat, jika orang tua, RT, maupun RW tidak bisa mengawasi jam wajib belajar, menurunkan Satpol PP adalah pilihan terakhir.
"Selama itu sudah berjalan dengan baik, pengawasan orang tua sudah berjalan, lingkungan sudah berjalan, RT/RW sudah berjalan maka ngapain pake Satpol PP. Pemakaian Satpol PP itu adalah cara paling akhir," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/9).
Menurut Jokowi, pengurus RT, RW, serta keluarga dapat melaksanakan fungsi tanggung jawab kepada anak di lingkungan sekitar. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kebaikan pendidikan anak itu sendiri, sehingga tak perlu menugaskan Satpol PP untuk mengawasi jam wajib belajar.
Ia mengatakan penerapan jam wajib belajar akan diujicobakan di 10 RT/RW di tiap wilayah Jakarta. "Ada 10 titik di Jakarta, di setiap wilayah ada dua," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan pihaknya terus menjajaki penerapan jam wajib belajar dengan suku dinas dan wilayah setempat. "Kita masih lakukan penjajakan dengan dinas terkait misalnya dengan lurah dan masih dalam proses pematangan," ujar Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9).
Taufik mengatakan, kebijakan jam wajib belajar bagi anak belum melibatkan unsur dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Belum sampai kesana. Jadi tidak melibatkan satpol PP. Pokoknya jam wajib belajar itu dilakukan pengawasan bersama yang melibatkan masyarakat seperti ketua RT/TW, lurah, bahkan orang tua," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya mengharapkan semua masyarakat berperan untuk mengawasi kebijakan jam wajib belajar itu berjalan dengan baik. Jokowi menyarankan, anak-anak belajar di rumah itu pengetahuan orang tua dan kalau bisa tv dimatikan.
"Begitupun anak-anak di luar rumah harus sepengetahuan orang tua. Orang tua sebagai ujung tombak. Ini yang kita harapkan dari masyarakat agar peduli kepada anak, tidak memandang apakah anaknya atau bukan," ujarnya.
Ketika disinggung sanksi bagi yang melanggar jam wajib belajar, lanjutnya, itu bisa berupa lisan maupun peringatan kepada orang tua.