REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim dokter mengizinkan putra musisi Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul (13) meninggalkan Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan, usai menjalani perawatan pascaterlibat tabrakan di Tol Jagorawi.
"Informasinya, hari (Rabu) ini sudah diperbolehkan pulang dan berobat jalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Rabu (25/9).
Rikwanto mengatakan, kondisi kesehatan Dul berangsur pulih, sehingga penyidik akan memantau putra ketigas Ahmad Dhani itu pascameninggalkan rumah sakit.
Bahkan, polisi akan meminta keterangan Dul jika kondisinya sudah memungkinkan di rumahnya, Kamis (26/9) besok.
Sebelumnya, Dul yang mengendarai mobil sedan Mitsubishi bernomor polisi B-80-SAL terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu bernomor polisi B-1349-TEN dan Avanza pelat nomor B-1882-UZJ di Tol Jagorawi, Minggu (8/9) dini hari. Kecelakaan tersebut menewaskan tujuh orang dan melukai delapan orang lainnya.