REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dua unit alat berat dalam razia terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Merangin, disita pihak kepolisian bersama instansi terkait.
Razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di pinggiran aliran Sungai Batang Merangin, polisi setempat mengamankan dua alat berat," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, Rabu (25/9).
Ia juga mengatakan, dua unit alat berat tersebut diamankan dari lokasi Desa Telentam, Kecamatan Tabir. Namun polisi tidak berhasil mengamankan operatornya karena melarikan diri.
Kedua unit alat berat tersebut kini masih diamankan di lapangan atau lokasi penangkap PETI. Sedangkan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Merangin. "Untuk alat berat tetap ditititpkan di lokasi penangkapan, yakni di Desa Telentam, sedangkan peralatan lainnya berupa komputer dan pedal dibawa ke Polres Merangin," katanya.
Dalam razia PETI di Kabupaten Sarolangun, pihak kepolisian setempat juga berhasil mengamankan peralatan untuk melakukan aksi PETI seperti mesin dompeng, disel, slang yang kemudian barang buktinya dititipkan kepada kepala desa setempat.
Polres setempat juga melakukan pertemuan dengan pihak terkait maupun pelaku PETI untuk menghentikan aktivitasnya.