REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian membatalkan pemeriksaan terhadap NV, teman satu mobil AQJ (13 tahun) yang terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi KM 8, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya berencana untuk memeriksa NV hari ini, Rabu (25/9). Namun, ketika ingin melaksanakan tugasnya, penyidik dihubungi ibu NV yang berinisial L, kalau hari ini belum bisa dimintai keterangan.
"Kata ibunya, kaki NV masih tegang-tegang akibat operasi," kata dia, Rabu (25/9).
Rikwanto menjelaskan, pihak kepolisian mengaku sudah melakukan kordinasi dengan pihak keluarga. Dan mengundur pemeriksaan ini satu sampai dua hari ke depan.
Menurut Rikwanto, pihak keluarga sudah menyetujuinya, dan pemeriksaan akan dilakukan di rumahnya di Kawasan Ragunan. "Nanti kita datangi rumahnya," katanyaa menegaskan.
Rikwanto menjelaskan, NV merupakan saksi penting, karena tahu apa yang terjadi sebelum kecelakaan tersebut. Ia merupakan orang terakhir yang bersama AQJ di dalam mobilnya.
Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu AD, AQJ (13 tahun), mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah Tol, sehingga masuk jalur berlawanan.
Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.