REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Mabes Polri melakukan mutasi terhadap Kombes Pol Suyono dari jabatannya Irwasda Polda Lampung menjadi pamen di Mabes Polri tanpa jabatan.
Pemutasian mendadak ini terkait penangkapan Suyono yang diduga mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Bandar Lampung, belum lama ini.
Keterangan yang diperoleh di Mapolda Lampung, Rabu (25/9), isu pencopotan Kombes Pol Suyono telah beredar sejak Selasa (24/9), pascapenangkapan dirinya seusai menggelar apel pagi di Mapolda Jumat (20/9) pagi, namun pejabat polda Lampung belum berani secara tegas dan resmi menyatakan Irwasda Polda Lampung ini sudah dipecat Kapolri.
Kepada wartawan, Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko, mengatakan pergantian pejabat perwira menengah di lingkungan Polda Lampung menjadi kewenangan Kapolri.
Namun, ia menegaskan pemutasian pejabat termasuk pamen di Polda ini Kombes Suyono, belum tahu apakah terkait dengan kasusnya yang menimpanya. "Pergantian pejabat Polda itu wewenang Kapolri," katanya.
Menurut informasi yang beredar, jabatan Irwasda Polda Lampung, Kombes Pol Suyono telah diganti kepada Kombes Pol Budi Susanto, yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Bengkulu.
Suyono, yang alumnus Akpol angkatan 1987 ini, dimutasi ke Mabes Polri tanpa jabatan, berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Timur Pradopo nomor ST/888/IX/2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, tertanggal 24 September 2013.
Kapolda Heru Winarko tidak mau menjelaskan pencopotan Irwasda Polda Lampung terkait dengan kasus yang menimpa pamen yang pernah menjabat kapolres Tulangbawang, dan wakapoltabes Bandar Lampung inil. "Saya tidak tahu (soal itu)," katanya.
Sedangkan Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, saat dikonfirmasi pascapenangkapan Kombes Suyono, mengatakan persoalan tersebut telah ditangani Mabes Polri, sehingga semuanya diserahkan ke Mabes Polri.
Irwasda Polda Lampung, Kombes Pol Suyono, digerebek anak buahnya sendiri, saat berada di hotel mewah kawasan Telukbetung Selatan. Saat ditangkap, anak buahnya terkejut kalau yang keluar dari kamar hotel tersebut pejabat di Mapolda Lampung.
Dikabarkan, di dalam kamar yang ditempati Suyono terdapat barang bukti berupa sabu dan peralatannya.
Beredar kabar di Mapolda Lampung, penggerebekan ini juga diduga terkait adanya perselingkungan pamen Polda Lampung ini dengan salah seorang istri pejabat di lingkungan polda Lampung tersebut.
Sehingga, istri tersangka ini melakukan pengintaian. Namun, kabar ini belum berhasil dikonfirmasi ke pihak yang berwenang, karena alasannya, kasus tersebut sudah ditangani Mabes Polri.