REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Transportasi Kota Jakarta atau DTKJ meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memberlakukan kebijakan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Kami sarankan kepada Pemprov DKI untuk segera menerapkan kebijakan ERP karena sistem ini mampu mengantisipasi pertambahan jumlah kendaraan akibat kebijakan mobil murah," kata Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Rabu (25/9).
Selain ERP, Tigor juga menghimbau agar Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan lainnya, yaitu kebijakan plat nomor ganjil genap, sehingga dampak kemacetan dari kebijakan mobil murah dapat segera diatasi.
"Dua kebijakan itu benar-benar harus diterapkan secepat mungkin. Kalau tidak, maka jumlah kendaraan terus bertambah dan kemacetan semakin parah," ujar Tigor.
Tigor juga menilai bahwa penerapan kedua kebijakan tersebut dapat segera diterapkan tanpa harus menunggu datangnya tambahan armada angkutan umum.
"Kita contoh negara Singapura. Mereka menerapkan ERP tanpa menunggu datangnya armada transportasi umum. Makanya, yang penting ERP ini segera diterapkan, jangan tunggu-tunggu lagi," tutur Tigor.
Tigor optimis warga Jakarta pasti akan mendukung pemberlakuan kebijakan ERP dan ganjil genap karena efeknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat, yakni berkurangnya kemacetan.
"Kebijakan ERP maupun ganjil genap pasti akan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat, karena mereka bisa langsung merasakan efeknya. Jalanan bisa lebih lancar dan tak ada lagi macet lama-lama," tambah Tigor.