REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Militer Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan untuk melarang tato di bawah siku dan lutut dan di atas leher. Petinggi militer AS, Sersan Mayor Raymond Chandler menjelaskan, tato yang sudah ada di luar bagian tubuh itu masih diperbolehkan.
Huffington Post melansir, larangan ini akan diumumkan dalam perubahan peraturan militer 670-1 yang melarang tato di kepala, muka, dan leher ke atas. Peraturan 670-1 juga mengatur larangan untuk tato yang bersifat ekstremis, tidak layak, seksis dan rasis.
Ditambahkan, prajurit akan bertanggung jawab untuk biaya menghilangkan tato yang masuk dalam aturan baru. Dalam aturan 670-1 yang lama, komandan tidak diperkenankan untuk memerintahkan tato prajurit. Mereka hanya dibolehkan untuk berkonsultasi dengan prajurit mengenai potensi pelanggaran dan menginformasikan prosedur medik untuk penghilangan tato.
Chandler menjelaskan, peraturan baru itu masih menunggu pengesahan. Diperkirakan, baru akan berlaku dalam 30-60 hari ke depan. Forum Military.com memerlihatkan, sebagian besar tato justru ada di lengan bawah atau kaki.