REPUBLIKA.CO.ID, PONDOK INDAH – Rencana pemeriksaan terhadap AQJ, tersangka kecelakaan maut Tol Jagorawi kilometer 8,2, Kamis (26/9), batal dilaksanakan.
Hal itu terungkap dari pesan singkat yang dikirim Kasubid Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan. “(pemeriksaan) Batal, pemberitahuan dari Ahmad Dhani, Dul lagi demam dan akan dibawa ke RSPI (Rumah Sakit Pondok Indah),” tulis Hindarsono singkat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, Kamis (26/9) di rumah AQJ akan dilakukan pemeriksaan.
Materi pertanyaan untuk AQJ, akan berkisar pada kebiasaan menyetir termasuk sejak kapan dia mulai mengemudikan mobil sendiri dan bagaimana AQJ sampai kehilangaan kendali lalu menabrak Gran Max dan Avanza.
Dari Pantauan Republika di rumah AQJ, Jalan Pinang Emas 7D Nomor 4, Pondok Indah , Jakarta Selatan, tampak puluhan wartawan dari media cetak maupun elektronik berjaga-jaga akan meliput rencana pemeriksaan putra bungsu Ahmad Dhani itu.
Untuk diketahui, AQJ terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UJZ. AQJ mengendari Lancer B 80 SAL dan menabrak pembatas tol hingga masuk ke jalur yang berlawanan. Mobil AQJ pun menabrak mobil Grand Max. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 orang tewas dan 9 orang lainnya luka-luka.
AQJ telah dibawa pulang dari RSPI setelah dilakukan perawatan intensif selama dua minggu lebih. Ia dioperasi sebanyak 5 kali akibat tulang rusuk dan tulang kakinya yang patah. Ia juga dikabarkan mengalami pendarahan di perutnya.