REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa tersangka AQJ (13) yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu.
"Nggak jadi diperiksa hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dalam pesan singkat yang diterima Antara, di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut menurut Kombes Rikwanto, karena kondisi AQJ yang mengalami demam sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukannya pemeriksaan. "AQJ badannya panas, rencananya akan berobat lagi ke rumah sakit," katanya.
Padahal pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan AQJ di rumahnya pada hari ini, Kamis (26/9). Hal itu karena kondisi kesehatan AQJ yang belum sembuh total.
Pada Rabu (25/9) siang, AQJ keluar dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) setelah menjalani perawatan selama hampir tiga minggu pascakecelakaan yang menimpanya.
Dalam kecelakaan yang merenggut nyawa tujuh orang itu, pihak kepolisian telah menetapkan AQJ sebagai tersangka.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (8/9) dinihari sekitar pukul 01.45 WIB di Tol Jagorawi kilometer 8 itu melibatkan mobil sedan Mitsubitshi Lancer bernopol B 80 SAL, Daihatsu Granmax B 1349 TFN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ.