REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Ketua Ikatan Dokter Indonesia Zaenal Abidin membenarkan tindakan dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan yang menolak keberadaan dokter asing asal Malaysia. "Apa yang dilakukan dokter tersebut benar. Mereka telah menegakkan marwah kedokteran di Tanah Air," ujar Zaenal.
Zaenal menjelaskan keberadaan dokter asing di Tanah Air hanya untuk alih teknologi, bukan untuk praktik di rumah sakit. "Untuk alih teknologi maka harus memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai UU Praktik Kedokteran, Perkonsil dan Permenkes tentang hal tersebut."
Untuk itu, lanjut dia, dokter tersebut harus diminta oleh institusi pendidikan atau rumah sakit pendidikan, permintaan organisasi profesi maupun Kementerian Kesehatan. Bukan atas permintaan pemerintah daerah dan RSUD. "Dokter di Tangerang Selatan itu telah menegakkan harga diri bangsa dan marwah profesi kedokteran Indonesia, oleh karena itu tidak pantas dipecat," kata dia, menegaskan.
Zaenal berpendapat jika dokter-dokter Indonesia sudah tersedia dan mempunyai kompetensi, maka tidak diperlukan lagi dokter asing. "Saya mengimbau agar RSUD tersebut mengikuti aturan yang berkaitan dengan dokter asing," imbuh dia.
Sebanyak lima dokter tenaga kerja kontrak dipecat karena ikut serta dalam unjuk rasa menolak keberadaan dokter asing asal Malaysia di RSUD Tangerang Selatan.