Kamis 26 Sep 2013 15:36 WIB

Nazaruddin Dinilai Tak Pernah Konsisten

 Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (kanan) disela-sela persidangan saat menjadi saksi untuk istrinya Neneng Sri Wahyuni (kiri0 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)
Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (kanan) disela-sela persidangan saat menjadi saksi untuk istrinya Neneng Sri Wahyuni (kiri0 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dinilai tidak pernah konsisten dan selalu berputar-putar. Menurut ketua pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, makna dan kualitas 'teriakan' Nazaruddin memerlukan tingkat ketelitian yang luar biasa.

Menurut Junisab, jika hanya mengikuti pernyataan Nazarudin tanpa mengaitkannya dengan 'kualitas' pengakuan sejak ia diburu KPK, maka publik akan kecewa. "Nazarudin itu kami amati tidak pernah konsisten, dan ternyata setelah KPK coba mempercayai informasinya sampai menangani kasus yang dituduhkan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum nyatanya sampai sekarang KPK tidak bisa dengan lugas membuktikan tuduhan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/9).

IAW bahkan mendapat informasi, diduga pimpinan KPK 'kelimpungan' menyeret mantan ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ke penuntutan sampai persidangan karena kekurangan alat bukti. Jadi, kata Junisab, sekarang KPK terjebak permainan politik.

Junisab berkata, saat ini Nazarudin diasumsikan sebagai orang yang tahu 'banyak hal' yang tidak banyak diketahui publik. Namun nyatanya hingga kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak pernah mau mengakuinya sebagai orang yang patut untuk diberi perlindungan atas apa yang diketahuinya.

"Kualitas kejujuran dia sangat jauh berbeda dengan 'sejawatnya' Mindo Rosalina Manullang dan Yulianis yang diproteksi LPSK," tuturnya.

Jadi, KPK jangan sampai terjebak dalam gegap gempita 'pengakuan politis' Nazarudin. Teriakan Nazaruddin menurut Junisab lebih bermuatan politik ketimbang maksud baik untuk menegakkan kebenaran. "Lebih baik KPK menggunakan mekanisme yang lain agar tidak terseret dalam pusaran politik yang diciptakan tersebut," tutup mantan anggota Komisi III DPR RI itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement