Kamis 26 Sep 2013 23:22 WIB

DPR Janji Awasi Penggunaan Alat Intelijen Kemhan

Red: Mansyur Faqih
Ketua komisi I DPR Mahfudz Sidiq
Foto: http://mahfudzsiddik.blogspot.com
Ketua komisi I DPR Mahfudz Sidiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akan mengawasi penggunaan alat intelijen yang dimiliki Kementerian Pertahanan. Khususnya alat sadap yang digunakan Badan Intelijen Strategis (BAIS) agar tidak disalahgunakan.

"Tentu kita tidak ingin TNI dan organisasi di dalamnya digunakan untuk kepentingan politik. Namun kami tetap berpegang pada pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang akan menjaga institusinya netral di pemilu 2014," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Jakarta, Kamis (26/9).

Dia mengatakan, kekhawatiran beberapa pihak terhadap penyalahgunaan alat intelijen tersebut penting diperhatikan. Karena masyarakat Indonesia tidak ingin TNI masuk kembali dalam kepentingan politik. "Sebab kalau TNI masuk dalam kepentingan politik, maka sangat mungkin instrumen atau unit intelijen TNI bisa terseret di dalamnya," ujar Mahfudz.

Mahfudz menjelaskan, modernisasi peralatan untuk BAIS sudah lama dirancang dan direncanakan. Antara lain, peralatan intelijen, termasuk alat sadap. Namun pengadaan alat sadap tersebut baru bisa direalisasikan pada akhir tahun ini. Beberapa peralatan intelijen yang lain sudah terwujud dalam beberapa tahun lalu.

"Ini bagian dari perencanaan dan semestinya terealisasikan beberapa tahun lalu. Namun, karena kendala dari sisi pembiayaan sehingga baru terealisasikan tahun ini," katanya.

Sebelumnya Kementerian Pertahanan menegaskan pengadaan alat intelijen yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk mengamankan informasi strategis TNI. Bukan untuk menyadap rakyat Indonesia.

"Pengadaan peralatan intelijen tersebut bertujuan agar proses pertukaran informasi antara Badan Intelijen Strategis TNI dengan kantor-kantor Atase Pertahanan RI di luar negeri dapat berjalan aman dan kedap dari gangguan," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Sisriadi di Jakarta, Rabu (26/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement