Jumat 27 Sep 2013 05:44 WIB

Butuh Uang, Ahmad Fathanah Gedor Rumah Pengusaha

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Ahmad Fathanah
Foto: Republika/Prayogi
Ahmad Fathanah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ahmad Fathanah diketahui sering meminjam uang kepada teman, sekaligus rekan bisnisnya, Andi Pakurimba Sose. Andi merupakan pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan minyak.

"Biasa dia (Fathanah) gedor rumah saya tengah malam. Minta uang, saya kasih," kata Andi, saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9). 

Andi biasanya memberikan uang itu secara tunai. Namun, bila ia sedang berada di luar negeri, ia biasanya meminta keluarganya untuk mentransfer uang ke rekening Fathanah.

Evi Anggraeni, istri Andi, mengatakan beberapa kali mentransfer uang kepada Fathanah. Ia baru mengalirkan dana itu ketika ada perintah dari suaminya. Ia sudah lupa berapa kali mentransfer uang. "Ada yang Rp 200 juta, Rp 100 juta," kata dia.

Selain melalui Evi, Andi pun biasanya meminta tolong anaknya, Andi Reiza Sose, Andi Revi Sose, atau menantunya, Yulia Puspita Sari. Selama ini Andi percaya kepada Fathanah. Ia mengaku tidak ragu untuk meminjamkan uang kepada temannya itu. 

"Kadang tiga hari, lima hari, dikembalikan," kata Direktur Utama PT Intim Perkasa itu.

Andi memang mengaku sudah sejak kecil mengenal Fathanah. Keduanya sama-sama besar di Makassar. Ia mengatakan Fathanah berasal dari keluarga yang cukup terkenal di sana. Andi juga masih mempunyai hubungan persaudaraan dengan Fathanah. Kakek Andi sepupunya kakek Fathanah.

Karena itu, Andi berani memberikan pinjaman uang dalam jumlah besar kepada Fathanah. Bahkan tanpa ada perjanjian tertulis. Saking banyaknya, Andi sampai lupa berapa kali dan jumlah total yang pernah dipinjamkannya kepada Fathanah. 

"Setiap pinjam selalu kembali. Hanya pada saat ditangkap, tersangkut yang Rp 1,8 miliar," kata dia.

Andi mengatakan, Fathanah masih berhutang Rp 1,8 miliar. Fathanah belum bisa mengembalikan uang itu setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Fathanah kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi. 

Ia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Kasus ini juga menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Selama ini, Andi mengenal Fathanah sebagai pengusaha. Meskipun ia tidak mengetahui secara rinci bidang usaha Fathanah. Ia juga mengetahui Fathanah merupakan teman Luthfi Hasan Ishaaq, yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden PKS. 

Namun, Andi membantah pemberian pinjaman selama ini kepada Fathanah terkait dengan pengamanan proyek tertentu. "Tidak ada. Hanya pinjaman pribadi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement