Jumat 27 Sep 2013 13:44 WIB

SBY Ajukan Nama Pengganti Kapolri ke DPR Hari Ini

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
 Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata sudah mengantongi nama pengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun. Nama tersebut akan segera diajukan ke DPR.

"Bapak presiden sudah terima nama. Insya Allah hari ini diajukan ke DPR pengganti Pak Timur. Sudah disetujui dan ditandatangani Pak Presiden yang sedianya akan disampaikan ke DPR," kata juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, Jumat (29/9). 

Ia enggan merinci jumlah calon pengganti kapolri yang akan diajukan. Yang jelas pengajuan nama tersebut sudah sesuai mekanisme dan peraturan undang-undang. 

Dijelaskan Julian, nama pengganti tersebut ada yang berasal dari rekomendasi Kapolri. Namun, ada pula nama yang direkomendasikan oleh kompolnas. 

"Presiden juga telah mempertimbangkan nama dari Kompolnas selain dari kapolri sendiri. Karena kompolnas bisa memberikan saran dan pertimbangan pada presiden tentang pergantian kapolri dan itu telah dipertimbangkan pula oleh presiden," katanya. 

Setelah diserahkan, pemerintah pun akan menyerahkan proses selanjutnya di DPR. "Kita menunggu proses DPR karena nama diusulkan dan menunggu persetujuan DPR," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement