Jumat 27 Sep 2013 16:20 WIB

BK Harap Imam Anshori Terbuka Soal Penyuap di Komisi III

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Imam Anshori Saleh
Imam Anshori Saleh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR masih berharap anggota komisioner Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori terbuka soal nama oknum anggota Komisi III yang berusaha melakukan suap dalam pemilihan calon hakim agung tahun lalu.

Imam diminta tidak perlu khawatir karena akan dapat perlindungan secara hukum. "Percobaan penyuapan kan sudah bisa dikenakan pidana," kata anggota BK DPR, Ali Maschan Moesa ketika dihubungi Republika, Jumat (27/9).

Ia mengatakan, upaya penyuapan yang dilakukan oknum Komisi III ke KY sangat jelas. Dari cerita Imam ke ke BK DPR diketahui telah terjadi pertemuan antara Imam dan oknum Komisi III di sebuah rumah makan Jakarta. Sayang, Imam tidak berani terbuka siapa oknum Komisi III yang dimaksud. "Pak Imam tidak mau sebut nama," katanya.

Ia pun menyayangkan sikap tertutup Imam. Ini karena BK baru bisa menindaklanjuti kasus pelanggaran kode etik bila ada nama pelaku. Dia berharap KY mau pun internal Komisi III serius menyikapi persoalan ini. "Bagi kami kepentingannya ada di kode etik. Karena ini soal kebenaran," ujarnya.