Jumat 27 Sep 2013 18:07 WIB

Menag: Percepat Reformasi Birokrasi di Kemenag

Rep: Amri Amrullah/ Red: Djibril Muhammad
  Suasana sidang isbat penetapan 1 Syawal 1434 H yang dipimpin oleh Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (7/8).   (Republika/ Yasin Habibi)
Suasana sidang isbat penetapan 1 Syawal 1434 H yang dipimpin oleh Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (7/8). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) meminta aparat di Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengimplentasikan dengan segera reformasi birokrasi di Kemenag. Sebab, aparat birokrasi Indonesia sudah dikenal dengan pelayanan yang buruk.

Hal itu disampaikan Menag, Suryadharma Ali dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2013 di Hotel Aryaduta, Jumat (27/9).

"Birokrasi kita masih dikenal berkarakter negatif dan cenderung bobrok, karena ada istilah birokrasi bawah meja, banyak meja, bertele-tele, ketidakpastian hingga birokrasi boros," ujar Suryadharma di hadapan 184 seluruh pejabat Eselon I dan Eselon II Kemenag dan seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Agama Negeri.

Oleh sebab itu, Menag mengingatkan, implementasi reformasi birokrasi di Kementerian yang dipimpinnya jangan hanya sebatas wacana.

Implementasi reformasi birokrasi di Kemenag ini harus segera dilakukan dan dirasakan masyarakat, khususnya umat beragama di Indonesia.

Suryadharma tidak ingin birokrat di kementerian yang dipimpinnya, terkenal dengan disiplin yang lemah, bukan melayani tapi malah terkenal minta dilayani dan hanya menyenangkan atasan.

Bila birokrasi Kemenag masih seperti ini, tegas dia, maka tujuan perbaikan tatakelola pemerintahan akan sulit terwujud.

Sebagai bagian dari pemerintah, ujar dia, Kemenag merupakan kementerian terbesar di seluruh lembaga dan kementerian yang ada.

Setidaknya ada 4.474 satuan kerja atau karyawan di kemenag. Dan sebagai upaya mereformasi birokrasi, pihaknya telah memberi sanksi birokrat yang telah memperburuk citra Kemenag.

"Lebih dari 3000an birokrat di Kemenag sudah mendapatkan sanksi, baik penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, pemutasian, hingga pemberhentian," ujarnya. Untuk memperbaiki citra birokrasi di Kemenag ini, pihaknya membuat penandatanganan kerjasama dengan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait tata kelola keuangan Kemenag di daerah.

Termasuk di dalamnya sebagai peningkatan pelayanan birokrasi adalah validasi nilai dan peringkat jabatan. Validasi ini, Suryadharma menjelaskan, bukan hanya sekedar untuk remunerasi jabatan semata.

Namun juga peningkatan layanan dan kedisiplinan birokrasi. Untuk pembenahan tata kelola keuangan Kemenag telah menurunkan 2900 akuntan untuk mengaudit setiap satuan kerja Kemenag di daerah.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa langkah konkret mengoptimalkan reformasi birokrasi di lembaga pemerintahan.

"BPKP sebagai pihak yang diamanahkan menjalankan good government dimulai dengan membudayakan proses penyusunan anggaran agar semakin baik," ungkapnya.

Beberapa hasil ini sudah sedikit terlihat dengan pencapaian laporan keuangan Kemenag Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut selama dua tahun. Ini merupakan hasil capaian yang cukup bagus, walaupunmasih ada catatan WTP dengan paragraf penjelasan (DPP).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement