CANBERRA -- Untuk kedua kalinya dalam kurun waktu 24 jam, otoritas Australia memulangkan pencari suaka ke Indonesia setelah menyelamatkan mereka di laut.
Kapal Bea Cuka Australia, ACV Triton, berusaha mendapat ijin untuk memasuki perairan Indonesia untuk memulangkan 31 pencari suaka yang mereka selamatkan semalam.
Jika ijin memasuk perairan itu diberikan maka tercatat sejak kemarin otoritas Australia sudah dua kali memulangkan pencari suaka kembali ke perairan Indonesia.
Kelompok pencari suaka yang terakhir diselamatkan dari perahu yang rusak pagi tadi.
Informasi yang diterima ABC menyebutkan kapal ACV Triton saat ini masih bersiaga perbatasan Laut Timor menunggu ijin memasuki perairan Indonesia.
Otoritas Keamanan Maritim Australia (AMSA) kepada Basarnas mengatakan pihaknya menghendaki penyerahan pencari suaka ke pihak Indonesia ini dilakukan di laut.
Sebelumnya, Jum’at dini hari, kelompok SAR Indonesia bertemu dengan kapal Angkatan Laut di lepas pantai Jawa yang memuat 44 orang pencari suaka dan dua awak kapal yang diserahkan otoritas Australia.
Ke-44 pencari suaka itu diselamatkan sebuah kapal Australia setelah kapalnya mengalami masalah di posisi 40 nautical mile (sekitar 74 kilometer) dari pantai pulau Jawa hari Kamis (26/09) pagi.
Namun salah satu awak Indonesia mengatakan Angkatan Laut Australia membakar kapal yang dinaiki pencari suaka setelah menjemput mereka.
Tindakan mengembalikan pencari suaka ke pihak berwenang Indonesia setelah diminta membantu menyelamatkan hanya terjadi satu kali selama enam tahun pemerintahan Australia di bawah Partai Buruh.
Saat ini, pemerintahan Australia dipimpin oleh pihak koalisi, yang memenangkan pemilihan umum tanggal 7 September lalu.