REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Polri dinilai tak serius menangani kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas Yogyakarta Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin. Ketua Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta Hendrawan menyatakan hingga kini tidak ada tanda-tanda kejelasan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Hingga saat ini kasus pembunuhan Udin masih menyisakan pertanyaan besar tentang pelaku pembunuhan. Tidak tuntasnya pengungkapkan kasus Udin menjadi indikasi praktik impunitas oleh negara masih terjadi di negara demokratis," katanya di Yogyakarta, Jumat (27/9).
Menurut dia, tragedi itu tidak hanya menjadi ancaman bagi kebebasan pers, tetapi juga kebebasan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. "Bagaimana mungkin jurnalis dapat bebas bekerja mengabarkan kebenaran, jika praktik kekerasan terhadap profesi ini dianggap bukan masalah serius," katanya.
Ia mengatakan, Udin dipukul orang tak dikenal di rumahnya Jalan Parangtritis Km 13 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 13 Agustus 1996. Sejak saat itu Udin tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia pada 16 Agustus 1996.
"Pria bertubuh tinggi besar tersebut dimakamkan pada 17 Agustus 1996, tepat saat Bangsa Indonesia memperingati ulang tahun kemerdekaan ke-52," katanya. Menurut dia, polisi pernah memperkirakan penyebab peristiwa itu adalah berita kritis yang selalu ditulis Udin di koran tempatnya bekerja, yakni Harian Bernas.
"Namun, dalam perkembangannya berbelok menjadi persoalan perselingkuhan. Menurut polisi, Dwi Sumaji alias Iwik cemburu kepada Udin yang menjalin hubungan gelap dengan istrinya, Ny Sunarti," katanya.
Ia mengatakan, Iwik adalah laki-laki yang pernah diseret oleh polisi sebagai tersangka pembunuh Udin, tetapi kemudian dibebaskan Pengadilan Negeri Bantul karena tidak terbukti.
Berkaitan dengan hal itu, AJI akan mempertemukan mantan istri almarhum Udin, Ny Marsiyem dengan Iwik dalam "talkshow" Festival Media (Fesmed) 2013 di Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH) UGM Yogyakarta, Sabtu (28/9).