REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Sukarni Ilyas, atau kerap dikenal Karni Ilyas Sabtu (28/9) pagi, diukukuhkan menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) dibidang Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Pidato anugerah gelar Dr (HC) disampaikan dalam sidang terbuka Senat Universitas Muhammadiyah Surakarta di Gedung Djazman Al Kindi Kampus Pabelan.
Pria kelahiran Nagari Balingka, Bukittinggi, Sumetara Barat, 25 September 1952, menyampaikan pidato berjudul 'Peran Pers dalam Membangun Kesadaran Hukum di Indonesia'. Karni, begitu ia akrab dipanggil mengutip ayat Qur'an dan Hadist dalam kata pengantar buku pidato ilmiahnya.
Banyak tokoh hadir dalam acara penganugerahan gelar Dr (HC). Kebanyakan kalangan aktivis, akademisi, praktisi bidang hukum. Pejabat daerah, serta tokoh militer dan kepolisian juga hadir. Sebagian besar sering tampak dalam acara Jakarta Lawyer Club (JLC), acara unggulan TV One. Ratusan karangan bunga memenuhi sekitar gedung, di antaranya dari kalangan anggota Komisi III DPR RI.
Turut hadir pula, Ketua Senat/Rektor UMS Bambang Setiaji, ketua senat akademik UMS, jajaran rektorat UMS dan profesor UMS, PP Muhammadiyah, serta sejumlah rektor PTN dan PTS disekitar Soloraya.
Disela-sela menjelang acara pengukuhan, tamu yang hadir dalam gedung disuguhi tayangan layar lebar seputar sepak terjang pemimpin redaksi (Pemred) TV One. Karni salah sosok yang turut andil dalam pembangunan bidang hukum di negeri ini.