Ahad 29 Sep 2013 18:23 WIB

Soal Calon Kapolri, Kompolnas Percaya Pilihan Presiden

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Nidia Zuraya
Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Sutarman menjadi calon tunggal untuk mengisi posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kepala Bareskrim Polri itu menjadi calon yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke DPR untuk menggantikan Jenderal Timur Pradopo.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser, presiden mempunyai kewenangan untuk memilih calon Kapolri. Ia mengatakan, Presiden SBY tentu sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum mengajukan Sutarman sebagai calon tunggal. "Kita anggap perhitungan itu tepat. Tidak bermaksud melihat kepentingan sesaat," kata dia, saat dihubungi ROL, Ahad (29/9).

Nasser mengatakan, presiden memilih calon Kapolri berdasarkan usulan dan masukan nama-nama dari Kompolnas. Sebelumnya, Kompolnas sudah melakukan serangkaian proses untuk mendalami beberapa sosok calon pengganti Timur Pradopo. Ia mengatakan, Kompolnas mendalami sebelas orang. Menurut Nasser, dari sekian nama, hanya tujuh yang diajukan kepada presiden.

Menurut Nasser dalam proses seleksi itu membutuhkan waktu cukup panjang, sekitar setahun. Kompolnas melakukan proses wawancara. Kemudian menilik rekam jejak dari sosok yang diseleksi. Kompolnas juga mengulik berbagai informasi. "Kami tanya bekas anak buahnya, bekas atasannya, kawan-kawannya," kata Nasser.

Dari sekian nama yang diajukan, presiden mengajukan Sutarman sebagai calon tunggal untuk menjadi Kapolri. Nasser mengatakan, proses itu sudah sesuai dengan aturan. Meskipun, ia mengatakan, sosok Sutarman tidak terlepas dari kekurangan. Ia mengatakan, ada penilaian Sutarman belum menuntuskan kasus besar sebagai Kabareskrim. Seperti kasus dugaan korupsi pabrik vaksin flu burung dan dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaraan. Nasser mengatakan, semua itu juga masuk dalam pengamatan Kompolnas.

Sutarman juga sempat dikaitkan dengan kasus upaya penangkapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dan pengepungan KPK. Menurut Nasser, dalam setiap kasus, Sutarman tidak bisa dilihat berdiri sendiri.  Ia mengatakan, mantan Kapolda Metro Jaya itu merupakan bagian dari korps dan bukan penentu segala keputusan. Namun, ia mengatakan, Sutarman memperlihatkan tanggung jawabnya tanpa mencari kambing hitam. "Andai menjadi Kapolri, beliau mengatakan akan bersikap tegas," kata dia.

Nasser mengatakan, setiap sosok pasti mempunyai kekurangan dan kelebihan. Namun, menurut dia, semua sosok yang diajukan kepada presiden sudah sesuai dengan prosedur. Proses seleksi pun, ia mengatakan, tidak berjalan dengan mudah. "Mencari yang terbaik dari begitu banyak calon," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement