REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Fathanah pernah mencoba mengulik informasi terkait proyek di PT Jasa Marga. Terdakwa kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang itu menghubungi pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama.
Jaksa penuntut umum memanggil Rama sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Fathanah, Senin (30/9). Jaksa kemudian menanyakan kepada Rama mengenai komunikasinya dengan Fathanah. Khususnya terkait proyek PT Jasa Marga terkait pemasangan lampu jalan di Tanjung Benoa, Bali. "Saya ingat terdakwa pernah menelepon saya terkait itu," kata dia, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurut Rama, Fathanah meminta dia untuk menyambungkannya dengan direksi PT Jasa Marga. Namun, anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi PKS itu tidak bisa memenuhinya. "Saya tidak punya koneksi apa pun dengan Jasa Marga. Sehingga saya tidak bisa meresponnya," ujar mantan anggota Komisi XI itu.
Jaksa menanyakan kepada Rama terkait profesi Fathanah. Rama tidak mengetahuinya secara pasti. Ia hanya mendapatkan informasi Fathanah merupakan pengusaha. "Saya tidak tahu persis. Dari obrolan dengan Luthfi (Luthfi Hasan Ishaaq), dia ini pengusaha," kata pengurus DPP PKS Bidang Ekonomi itu.
Rama baru mengenal Fathanah sekitar setahun. Ia dikenalkan oleh Luthfi yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden PKS. Ia mengatakan, Luthfi mengenalkan Fathanah sebagai teman. "Itu yang dikatakan Luthfi. Tidak ada penjelasan lebih jauh," ujar dia.
Mengenai komunikasi dengan Rama terkait proyek di Jasa Marga, Fathanah mengakuinya. Ia mengatakan, saat itu akan menjalin kerja sama dengan pengusaha asal Thailand Selatan. Ia pun mencari informasi terkait proyek di Jasa Marga kepada Rama. "Mau mencoba cari tahu," kata dia.
Fathanah mengatakan, sebagai pengusaha, wajar untuk mencari informasi mengenai proyek. Ia berusaha untuk mencari peluang-peluang bisnis. "Kalau mau cari peluang, rajin tanya sana sini," ujar dia, selepas persidangan.