REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepuluh saksi diperiksa Polda Metro Jaya terkait pelemparan granat di Tangerang Selatan, Jumat (27/9) kemarin.
"Enam sekuriti, satu pemilik rumah, dan tiga tetangga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, di Jakarta, Senin (30/9).
Rikwanto berkata, enam sekuriti diperiksa untuk mengetahui sistem pengamanan dan jalur masuk orang yang bukan penghuni komplek. Sebab, di perumahan tersebut ada beberapa pintu.
Ia mengatakan, ada sebuah pintu yang memang dibuka untuk umum alias akses jalan masuk ke 'kampung'. Ini pun harus diketahui durasi dibuka dan ditutupnya pintu tersebut.
"Ada akses ke jalan umum atau ke Jalan yang namanya Jalan Karya, yang bisa dilewati dari perumahan itu," tutur Rikwanto.
Diduga, dari pintu inilah pelaku masuk dan melakukan tindakan melanggar yaitu melemparkan granat ke rumah pengusaha Pola Winson. Hingga kini, polisi juga menemukan CCTV di sekitar perumahan tersebut. Namun, CCTV tersebut tidak berfungsi, karena empunya yang juga tetangga Winson, lama tidak menempatinya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah granat dilempar orang tak dikenal ke rumah pengusaha Pola Winson di Perumahan Tamansari View Jalan Kintamani Blok C1 Nomor 18 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (27/9/2013) sekitar pukul 03.30 WIB.