REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Kesra, Agung Laksono mengharapkan Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang terancam hukuman mati bisa mendapatkan keringanan hukuman. Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia sangat peduli dan memberikan perhatian seperti bantuan avokasi terhadap TKI di negara sahabat, termasuk Malaysia.
"Mudah-mudahan ada hasilnya. Tidak sampai dihukum mati. Kalau tidak pembebasan, paling tidak ada keringanan," katanya, Senin (30/9).
Ia mengatakan pemerintah tetap melindungi warganya dari ancaman hukuman. Ia berharap diplomasi dan usaha yang dilakukan pemerintah bisa membuahkan hasil dan mempengaruhi agar vonisnya bisa lebih ringan. Presiden pun, lanjut Agung, pasti mengusahakan agar WNI yang ada di negara lain tetap selamat dan tidak mendapatkan hukuman mati.
Salah satu caranya dengan mengirimkan surat ke negara bersangkutan untuk meminta keringanan bagi WNI. Apalagi semangat di kawasan ASEAN untuk sanksi bukanlah hukuman mati. "Ingat, semangat ASEAN, solusinya untuk tidak memberikan sanksi hukuman mati," tutupnya.