Senin 30 Sep 2013 19:11 WIB

Kapolda Sulselbar Hindari Jelaskan Soal Anggotanya Terlibat Penyelundupan Eboni

Kayu gelondongan Ebony yang hendak diselundupkan.
Foto: ANTARA FOTO
Kayu gelondongan Ebony yang hendak diselundupkan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Hingga Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Irjen Pol Burhanuddin Andi belum menjelaskan persoalan anak buahnya dari kalangan perwira di Polres Mamuju yang diduga terlibat penyelundupan kayu eboni sitaan.

Ketika ditanya wartawan terkait kasus penyelundupan kayu (illegal logging) itu, Senin (30/9), Kapolda Sulselbar terlihat menghindari hal tersebut. Alih-alih ia berbicara mengenai keberhasilan personel gabungan TNI dan Polri dalam mengawal kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di lima kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Hanya saja  Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di tempat yang sama membenarkan masih dilakukan penyelidikan kasus penyelundupan kayu ebpni sitaan yang diduga melibatkan oknum perwira jajaran Polres Mamuju tersebut.

"Kasusnya masih diselidiki dan belum ada hasil. Kasusnya sudah ditangani bidang propam (profesi dan pengamanan), jadi mohon bersabar dulu," katanya singkat sambil berlalu.

Sebelumnya dilaporkan oknum perwira angota Polres Mamuju, Sulawesi Barat, menyelundupkan barang bukti kayu eboni hasil sitaan beberapa tahun silam.

"Upaya penyelundupan barang bukti kayu eboni berhasil digagalkan oleh jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Mamuju. Kasus ini kemungkinan melibatkan oknum yang ada di Polres Mamuju," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Hutan Disbun Mamuju, Suhardi kepada wartawan di Mamuju.

Menurutnya, kasus itu terungkap setelah dua unit mobil truk bernomor polisi DD-9232-L dan DD-9547-N melintas di jalur trans Sulawesi sekitar awal September lalu. Saat kendaraan berada di "check point" Lingkungan Kalubibing, sekitar 15 kilometer dari kota Mamuju, petugas menemukan barang berupa kayu yang tidak sesuai dokumen.

"Setelah petugas memeriksa dokumen, ternyata barang yang diangkut jenis kayu terlarang atau kayu eboni," ujarnya.

Ia menyampaikan barang yang hendak diselundupkan itu akhirnya dikembalikan ke Polres Mamuju untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Suhardi menyampaikan, upaya penyelundupan kayu eboni itu melibatkan oknum polisi karena saat itu juga ada anggota Polres Mamuju yang mengawalnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement