REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Jawa Timur, menangkap 11 pelaku judi toto gelap (togel) dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Kapolres Trenggalek AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Senin mengatakan ke-11 pejudi tersebut terdiri dari 10 orang laki-laki dan satu perempuan.
"Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti uang tunai Rp 8.528.000 serta ratusan barang bukti lain, berupa buku rekapan, kupon serta telepon selular," katanya.
Operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono guna menekan angka kriminalitas maupun tindak perjudian.
"Masing-masing tersangka yang ditangkap bertindak sebagai pengecer serta pengepul, yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Trenggalek," katanya.
Namun, Denny mengaku, pihaknya hingga kini masih kesulitan untuk melakukan pengungkapan bandar besar judi togel yang menjadi majikan para tersangka yang telah ditangkap.
"Terus terang jaringan judi ini cukup rapi, kami telah berulang kali mencoba membongkar, namun selalu kesulitan dan jaringannya terputus," jelasnya.
Bahkan tim reserse dan kriminal telah mencoba melakukan pengungkapan dengan cara mengkloning seluruh pesan pendek (SMS) yang ada di ponsel para pelaku, namun tidak membuahkan hasil.
"Jaringannya tidak ada di Trenggalek, meski demikian kami berharap bisa melakukan pengungkapan bandar besarnya, semoga saja berhasil," imbuhnya.