REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja mengatakan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk pemilu 2014 merupakan inisiatif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya kerja sama ini membawa konsekuensi tertentu bagi Lemsaneg.
"Konsekuensi dari keterlibatan Lemsaneg yang bekerja di belakang layar wilayah rahasia harus terbuka, tranparan, dan teraudit. Mau tidak mau begitu," kata Hakam di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/10).
Hakam mengatakan Komisi II DPR akan segera meminta keterangan dari KPU soal isi kerja sama dengan Lemsaneg. Karena mekanisme keterlibatan Lemsaneg harus jelas. Apakah terlibat dalam pengamanan data elektronik atau manual.
Sebab menurut Hakam, pengamanan data manual merupakan wewenang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Kami akan panggil untuk menjelaskan mekanisme kerja sama itu. Pengamanan data elektronik atau manual, elektronik itu dari PPK," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Hakam mengatakan penjelasan soal mekanisme dan peran Lemsanag penting untuk menghindari kecurangan di pemilu. Meski pun Lemsaneg merupakan institusi rahasia namun mereka tetap harus terbuka. "Surat suara agar tidak bisa ditukar-tukar. Kalau tidak bisa terbuka ya tidak boleh," katanya.