REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjamin, kerja sama pengamanan data pemilu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan diintervensi oleh penguasa, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekalipun.
Laporan yang disampaikan Lemsaneg kepada presiden hanya terkait proses pengamanan data, bukan hasil perolehan suara pada Pemilu 2014 nanti.
"Lembaga tidak pernah melaporkan hasil perolehan suara kepada presiden. Lembaga hanya lapor pengamanan yang kami lakukan, tidak pernah ada janji-janji, tidak pernah ada ranahnya menyampaikan hasil perolehan suara. Itu ranahnya KPU," kata Mayor Jenderal TNI DR. Djoko Setiadi, di kantor Lemsaneg, Jakarta, Selasa (1/10).
Djoko mengungkapkan, jika Lemsaneg melaporkan data pemilu apa lagi perolehan suara kepada presiden sama artinya lembaga melanggar kewenangan yang diatur Undang-Undang. Sehingga, menurutnya tidak tepat jika muncul kekhawatiran kerja sama dengan KPU akan menguntungkan penguasa atau partai politik tertentu.
Menurutnya, justru Lemsaneg membantu masyarakat dan partai politik dengan menjamin hasil perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak terganggu, dimodifikasi, dimanipulasi, dirusak, dan dicuri oleh pihak yang tidak berkepentingan.
"Lemsaneg tidak berkepentingan terhadap konten dan data pemilu, apa lagi berafiliasi dengan partai politik tertentu. Kami sudah terbentu sejak 1946, apakah lembaga ini terjadi kebocoran, kecurangan?, artiya kami sangat independen," ujar dia.