REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM---Seorang perempuan korban penganiayaan, N, warga Desa Labuan Sumbawa, melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa karena diduga dianiaya calon suaminya berinisial Her hingga babak belur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Iptu Erwan Yudha Perkasa SH yang dihubungi dari Mataram, Rabu, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut dan kini sedang dalam proses penyidikan.
N, seorang janda korban penganiayaan paa saat melapor di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sumbawa mengaku penganiayaan itu dilakukan kekasih sekaligus calon suaminya, karena tersangka Her cemburu buta. Saat kejadian, Her yang berstatus duda itu baru tiba dari Kecamatan Lopok untuk menemui N yang saat itu kebetulan berada di rumah kontrakan temannya. Seketika tersangka Her emosi, karena menyangka jaket yang dipakai korban adalah milik pria lain, padahal sudah dijelaskan milik Sara, temannya.
Namun, tersangka Her, tidak percaya, kemudian mengambil dan membuka HP milik korban dan melihat daftar nama yang tertera di HP. Tersangka langsung menuduh korban berselingkuh dengan salah seorang pemilik nomor di HP tersebut, tanpa diduga korban ditampar.
Akibat penganiayaan itu kedua mata, pipi dan hidung korban lebam dan membengkak. Kini tersangka Her harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, setelah korban melaporkannya secara resmi kepada pihak kepolisian Polres Sumbawa. "Saya lalu bilang, belum menikah saya sudah pukul apalagi nanti kalau sudah menikah. Lebih baik kita bubaran saja," kata Nova.
Mendengar pernyataan itu, tersangka Her semakin emosi lalu menghajar korban hingga babak belur, bahkan korban sempat pingsan. "Saya sempat pingsan akibat penganiayaan yang dilakukan Her," kata Nova.
Menurut Nova, penganiayaan tersebut ditentang keras keluarganya. Karenanya mereka menyatakan keberatan dan meminta rencana pernikahan dibatalkan. "Saya dan keluarga ingin dia dihukum," kata korban penganiayaan tersebut.