Rabu 02 Oct 2013 16:30 WIB

Parkir Motor di Teras Belum Tentu Aman dari Pencuri

Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Warga harus berhati-hati karena sekarang sering terjadi kasus pencurian sepeda motor di teras atau depan rumah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod P mengatakan, Polda Sumatra Selatan mengingatkan warga mengatakan, pelaku sering mengintai dan bila penduduk sepi mereka melakukan aksinya dengan mencuri sepeda motor yang diparkir di teras rumah.

Umumnya pelaku menggunakan alat khusus seperti kunci 'T' sehingga kendaraan dengan mudah dicuri. Namun, Djarod tidak menyebutkan rinci berapa banyak sepeda motor warga yang telah dicuri dengan modus seperti itu.

"Jadi masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati bila meninggalkan kendaraanya terutama diparkir di depan rumah, karena sekarang ini pelaku pencurian selalu mengambil kesempatan ketika pemiliknya lengah," katanya di Palembang, Rabu (2/10).

Langkah antisipasi, kata Djarod, bila memarkir kendaraan harus menggunakan kunci tambahan, karena pelaku sekarang ini selalu mengikuti perkembangan dengan modus-modus baru yang sebelumnya tidak diduga masyarakat.

Selain itu bila bepergian titip terlebih dahulu dengan tetangga agar bila ada yang mencurigakan dapat diketahui masyarakat. "Yang jelas dengan adanya kehati-hatian dapat menyelamatkan barang termasuk kendaraan dari aksi pencuri," kata Djarod.

Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat bila ada yang mencurigakan segera lapor kepada aparat terkait. "Bila perlu gunakan pesan singkat dalam memberikan laporan tindak kejahatan termasuk hal mencurigakan, karena Kapolda telah membuka SMS yang dapat digunakan setiap saat dalam laporan," sebutnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement