REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Amy Nurwati, Rabu (2/10), melepasliarkan seekor elang brontok (spizaetus cirrhatusi) di kawasan Hutan Adat Wonosadi, Dusun Duren, Desa Beji, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, DIY.
Pelepasliaran ini dikarenakan elang jenis ini sudah mengalami penurunan populasi. Selain melepas elang brontok, Amy bersama Direktur Utama Gembira Loka Zoo (GLZoo) KMT A Tirtodiprojo alias Joko, juga melepas 250 ekor burung, seperti pipit, kultlang, deruk dan burung puter.
Dijelaskan Amy, elang brontok merupakan salah satu kekayaan keanekaragaman hayati yang persebarannya antara lain di Pulau Jawa.
Namun kini populasinya semakin berkurang akibat kerusakan hutan dan habitatnya, serta ulah manusia. Padahal, kata Amy, jenis elang brontok termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.
Menurut dia, elang brontok jantan yang dilepasliarkan ini seorang warga Sleman yang menyerahkan ke BKSDA, pada 12 April 2010 lalu.
Selanjutnya, BKSDA Yogyakarta menitipkan ke Gembira Loka Zoo selama lima bulan, sebelum dilepasliarkan. Ini merupakan salah satu upaya BKSDA mempertahankan populasi elang.
"Karena itu kami sangat berharap masyarakat dengan penuh kesadaran menyerahkan elang yang dipelihara secara individu. Nantinya kami titipkan ke lembaga konservasi," harap Amy.
Dia menilai elang yang dilepasliarkan mampu bertahan hidup di alam liar, setelah menjalani serangkaian pelatihan menangkap mangsa. Sedangkan dipilih Gunungkidul sebagai pelepasliaran, karena kawasan hutan tersebut merupakan habitat elang brontok.
"Berdasarkan survey kami, di lokasi ini ada 4 ekor elang brontok dan sarangnya," tuturnya.
Amy mengatakan, untuk menyelamatan satwa predator elang brontok dari kepunahan butuh keterlibatan semua pihak. Maka perlu upaya perlindungan dari pemerintah untuk kelangsungan hidup satwa ini.
Sementara Joko menyatakan dukungannya atas pelepasliaran elang brontok ini karena GLZoo sendiri salah satu fungsinya melestarikan kehidupan satwa. "Jadi, satwa bukan saja dipelihara secara in-situ, tapi ex-situ juga dilakukan," katanya.
Dengan dilepasliarkan elang brontok ini diharapkan akan berjodoh dengan elang sejenis yang telah ada di hutan setempat, sehingga populasi satwa ini akan berkembangbiak. Dan, masyarakat termasuk pengunjung hutan setempat bisa melihat kehidupan elang itu sendiri.
"Elang ini bisa berubah warna menyesuaikan kondisi lingkungan, dari semula warna terang menjadi gelap. Ini untuk melindungi diri," katanya.