Rabu 02 Oct 2013 18:27 WIB

Kejati Lampung Atur Strategi Tangkap Mantan Bupati Buron

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung kembali mengatur strategi baru, untuk menangkap Satono, mantan bupati Lampung Timur yang buron sejak setahun lebih. Korps Adhyaksa ini tidak mau kecolongan lagi menangkap bupati yang jago dalang tersebut.

Kepala Kejati Lampung, Momock Bambang Samiarso, menanggapi biasa saja pertanyaan mengenai belum tertangkapnya terpidana 15 tahun kasus korupsi APBD senilai Rp 119 miliar hingga Rabu (2/10). "Saya tidak berani komentar (soal Satono, Red)," kata Momock.

Namun, Kajati yang belum genap sebulan menjabat ini, mengatakan ia tidak banyak komentar soal terpidana korupsi APBD yang juga mantan bupati dua periode tersebut karena takut bocor, sehingga petugas di lapangan kehilangan jejak lagi.

"Nanti bocor lagi," ungkap Momock yang menggantikan pejabat sebelumnya Ajimbar, yang kini menjabat Kepala Kejati Sumatra Selatan.