Rabu 02 Oct 2013 22:09 WIB

Selain Senpi, Polri juga Awasi Peredaran Air Softgun

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Air Soft Gun (ilustrasi)
Foto: HOBBYTRON.COM
Air Soft Gun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri tengah giat melakukan pengawasan peredaran senjata api (senpi). Maraknya, penembakan belakangan ini, disadari Polri adalah buah dari peredaran senpi yang bebas.

 

Tetapi ternyata Polri tak hanya memandang senpi sebagai ancaman. Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 8 Tahun 2012, air soft gun, juga dikategorikan sebagai senjata yang perlu diawasi.