REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar bersama empat orang lain selama 1x24 jam dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (2/10) malam lalu.
Selain lima orang tersebut, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang lainnya yang diduga mengetahui terkait pemberian uang kepada Akil.
"Iya memang (ada belasan orang yang diperiksa). Jadi selain lima itu, ada misalnya satpam, penjaga rumah, kalau yang gitu-gitu kan tidak perlu juga, jadi hanya dibawa saja untuk dimintai keterangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (3/10) pagi.
Johan mengatakan belasan orang ini diperiksa untuk mendapat keterangan tambahan terkait penangkapan lima orang dalam OTT yang dilakukan tim KPK. Lima orang tersebut selain Akil Mochtar yaitu anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, pengusaha Cornelis, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan orang yang diduga bawahannya di Pemkab Gunung Mas, Dhani.
Pada saat penangkapan, Chairun Nisa dan Cornelis sedang memberikan uang dalam beberapa amplop kepada Akil di rumah dinas Ketua MK di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10) malam. Uang dalam beberapa amplop ini berjumlah sekitar 200 ribu Dolar Singapura dan 20 ribu Dolar AS.
KPK telah menyita uang tersebut dan juga sebuah mobil Fortuner berwarna putih yang dibawa Chairun Nisa dan Cornelis ke rumah Akil. Sedangkan Hambit Bintih dan Dhani ditangkap di kafe di Hotel Red Top, Jakarta Pusat beberapa saat setelah penangkapan tiga orang di rumah Akil.
Saat ini, lima orang yang ditangkap dan belasan orang sedang dilakukan pemeriksaan. Keputusan status lima orang ini akan diputuskan dalam gelar perkara yang akan dihadiri pimpinan KPK dan rencananya akan diumumkan pada sore ini.
"Nanti akan ada kesimpulan setelah diperiksa. Apakah ada hakim lain terlibat nanti akan diputuskan dalam gelar perkara. Tunggu saja beberapa jam lagi," ujar Johan.