Kamis 03 Oct 2013 12:54 WIB

SBY Minta Penegak Hukum Tidak Bermain dengan Uang

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: energitoday.com
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan tugas dan tanggung jawab hakim di lembaga penegak hukum termasuk hakim mahkamah konsitusi amat penting perannya.

Menurut dia, mereka dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi, integritas kepribadian yang baik, dan diharapkan memiliki kapasitas untuk memutus sengketa dengan benar.

Oleh sebab itu, seharusnya mereka tidak bermain-main dengan jabatan yang diembannya. Termasuk ke ranah politik apalagi uang.

"Di atas segalanya, penegak hukum, siapapun, lembaga mana pun itu dipersyaratkan untuk bersikap adil, tidak bermain-main dengan politik ketika harus menentukan keadilan dan kebenaran. Apalagi bermain dengan uang untuk sebuah kebenaran dan keadilan," katanya saat memberikan keterangan pers di kantor presiden, Kamis (3/10).

Ia mengatakan tugas seorang hakim MK atau hakim manapun sangatlah berat. Menurut dia, dengan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar bisa menjadi pelajaran terutama untuk memilih posisi di lembaga-lembaga negara yang penting.

"Pemilihan posisi-posisi di lembaga-lembaga negara yang penting itu memang tidak boleh sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik," katanya.

Menurut dia, proses pemilihan tersebut sebenarnya bukan proses politik dalam arti ditinjau dari sisi politik, tetapi ditinjau dari kepentingan politik haruslah dibebaskan. Jadi, ia melanjutkan, kalau ada uji kelayakan dan kepatutan sama artinya menguji integritas, kapasitas, dan kesiapan.

Ia menilai banyak proses pemilihan yang harus ditata kembali ke depan. "Bukan rahasia umum banyak proses pemilihan di negeri ini yang harus kita tata lagi yang harus kita luruskan sebab kalau keliru risikonya amat besar, harga yang dibayar amat tinggi," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement