REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya terus menyelidiki kasus tindakan penganiayaan terhadap Holly Angela Hayuk (37 tahun) di Lantai 9 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar korban. Dari sana, polisi menemukan jejak darah yang tidak beraturan.
''Ada jejak darah yang tidak searah dan tidak beraturan,'' kata dia, Kamis (3/10).
Menurut dia, jejak darah ini berasal dari sepatu Mr X yang menginjak darah korban. Mr X diduga panik ketika tahu ada yang menggedor pintu kamar Holly. Mr X kemudian tidak sadar telah menginjak darah korban.
Rikwanto melanjutkan, setelah itu Mr X membuka jendela balkon, dan lompat dari lantai 9 kamar Holly. ''Ini dibuktikan dengan ada bekas darah di tembok dekat jendela,'' kata dia.
Selain itu, polisi yang mendatangi tempat kejadian perkara setelah mendengar ada korban yang lompat dari lantai 9 menemukan ada bekas darah di tangan dan tapak sepatu Mr X tersebut.
Rikwanto mengatakan, polisi akan menyocokkan darah yang ada di sepatu dan tangan Mr X dengan darah milik korban Holly.
''Sampel darahnya kita sudah ambil semua,'' kata dia.