Kamis 03 Oct 2013 16:27 WIB

Komisi III: Putusan-putusan MK Sudah Terasa Dugaan Korup

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Gede Pasek Suardika
Foto: Republika/Wihdan
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardikan mengaku sudah menduga Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga rawan korupsi.

Hal ini menurut dia, terlihat dari sejumlah putusan-putusan yang dikeluarkan MK. "Kita sih rada kerasa. Ya dugaan rawan korup dilihat dari putusan-putusannya," kata Pasek kepada wartawan, Kamis (3/10).

Pasek mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil menangkap Ketua Makhkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Menurut dia, KPK berhasil menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. "Salut dan selamat untuk jajaran KPK," ujarnya.

Penangkapan Akil dalam operasi tangkap tangan KPK harus menjadi momentum bersih-bersih lembaga peradilan. Dia menyatakan sudah saat revolusi hukum benar-benar dilakukan. "Ya saatnya bersih-bersih. Revolusi penegakan hukum," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan KPK memang sengaja dibentuk untuk mengatasi megaskandal korupsi dan korupsi di aparat penegak hukum.

Penangkapan Akil membuktikan KPK berhasil menjalankan tugasnya. "Sekarang yang kena langsung ketua MK. Ini benar-benar excelent. Kita dukung dan bangga dengan hasil OTT yang sekarang," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement