Kamis 03 Oct 2013 18:16 WIB

Ganjil-Genap Terancam Batal Diterapkan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dewi Mardiani
  Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3).   (Republika/Prayogi)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menerapkan peraturan pelat kendaraan ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan nampaknya tidak akan terlaksana. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, dia sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk membahas hal tersebut.

"Saya sudah dipanggil Pak Gubernur. Beliau nanya mau Electronic Road Pricing (ERP) atau gangil-genap. Saya jawab ERP siap dilaksanakan kuartal pertama 2014. Kesimpulannya ganjil-genap tidak jadi dilakukan, langsung ke ERP," kata dia dalam acara diskusi tentang ERP di gedung DPRD DKI, Kamis (3/10).

Menurut Pristono, pihaknya saat ini sedang menyiapkan aspek hukum agar ERP bisa diterapkan. Sementara, mengenai tarifnya, dia mengatakan berkisar Rp 20 ribu sekali lewat. "Untuk penerapan ERP di kawasan three in one plus Jalan Rasuna Said," tambah Pristono.

Selain itu, kata dia, secara bertahap ERP juga akan diterapkan di Jalan Gatot Subroto. Menurut Pristono, rute tersebut dipilih karena busway-nya sudah kuat.

Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ellen Tangkudung, juga mendukung rencana pemerintah yang ingin langsung menerapkan ERP tanpa ganjil-genap lebih dulu. Menurut dia, ERP lebih menguntungkan diterapkan karena bisa menghasilkan pendapatan bagi pemerintah. Selanjutnya, sambung Ellen, uang dari ERP bisa digunakan untuk memperbaiki transportasi umum.

"Saya lebih cenderung pada ERP. Kalau ganjil-genap tidak dapat dana apa-apa. Sementara capeknya sama," ujar dosen Universitas Indonesia ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement