REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak ingin terburu-buru menentukan siapa suami Holly Angela Hayuk (37 tahun). Holly diketahui tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah mendapat tindakan penganiayaan di kamarnya di Lantai 9 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan yang rencananya dilakukan terhadap adik Holly, Prabu, diharapkan bisa mengungkap siapa suami Holly. "Tentang jatidiri suami Holly kita akan dapatkan keterangan dari adiknya," kata dia, Kamis (3/10).
Rikwanto menjelaskan, ia tidak ingin berspekulasi terkait kebenaran suami Holly yang merupakan salah satu pegawai yang menjabat sebagai auditor eksekutif di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rikwanto menjelaskan, jika sudah diketahui indentitas suami korban, baru polisi akan mengambil tindakan selanjutnya. "Nah kita kan belum tahu pasti suami Holly siapa, masih belum jelas," kata dia.
Menurut Rikwanto, pemeriksaan adik korban yang rencananya hari ini terkait kehidupan sehari-hari Holly termasuk hubungannya dengan suami atau teman-temannya. Dari sini pemeriksaan akan berkembang ke identitas siapa itu Mr X yang jatuh dari kamar Holly pasca ia ditemukan sekarat di kamarnya.
Rikwanto mengatakan, Holly sudah tinggal di apartemen tersebut sejak 23 mei 2011, atas nama di KTP-nya Holly Angela Hayuk Winarti. "Adapun nama Niken itu dikenal di kampungnya," kata dia.