REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang sudah melakukan perekaman e-KTP pada 1.028.000 warga atau 80 persen. Sekitar 900 ribu warga sudah memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tersebut, Kamis (3/10).
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Syamsul Bahri memaparkan sudah 1.028.000 data warga yang terekam e-KTP. "Sudah sekitar 80 persen, sisanya masih 249.000 yang belum terekam," katanya kepada Republika.
Untuk jumlah yang belum terekam merata dari tiap kecamatan. Menurut dia, dari jumlah warga yang belum terekam masih melakukan konsolidasi dengan pihak kecamatan.
Syamsul menjelaskan apakah warga dari data yang belum terekam tersebut orang yang dimaksud ada atau tidak. Serta apakah warga tersebut masih berada di kota tersebut ataukah sudah pindah.
Hal itu untuk menghindari adanya perekaman ganda sehingga harus dilakukan pengecekan ulang. Sejauh ini sudah ada tiga kecamatan yang melaporkan tentang validasi warga yang masih belum terekam.
Adapun ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Neglasari, Jatiuwung dan Tangerang. Untuk Kecamatan Neglasari masih terdapat sekitar 3 ribu yang bekum terekam. Selanjutnya untuk Kecamatan Jatiuwung terdapat sekitar 4 ribu serta Kecamatan Tangerang masih 8.958 warga.
Warga yang belum terekam tersebut dikarenakan sejumlah faktor diantaranya berada di luar kota maupun luar negeri.
"Kemarin kita sisir untuk Neglasari, tadinya ada 16 ribu menjadi 13 ribu karena ditemukan ada yang ganda serta ada yang pindah tapi tidak melapor," ungkapnya.
Selain menyisir ke setiap kecamatan juga ke wilayah kota terdekat perbatasan dengan Kota Tangerang. Menurut dia, untuk menghindari data ganda pihaknya melakukan konsolidasi dengan DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan terkait adanya duplikasi data warganya.
Ada sekitar 80 ribu warga yang terdapat duplikasi data. Dia menambahkan hingga saat ini Disdukcapil sudah mendistribusikan sekitar 900 ribu e-KTP yang sudah tercetak dan tersebar se-Kota Tangerang.
Sedangkan ada sekitar 134 ribu warga yang sudah melakukan perekaman tapi belum memperoleh e-KTP karena belum tercetak kartunya.
Dia berharap pada pemerintah pusat agar segera melakukan pencetakan pada warga yang sudah terekam tersebut. Proses pencetakan dilakukan pusat sehingga pemerintah daerah hanya bertugas melakukan perekaman data.