REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat meminta penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar sebagai momentum mengungkap kasus-kasus saengketa Pilkada yang pernah ditangani MK.
"Fraksi Demokrat mendorong KPK untuk membongkar dugaan adanya markus sengketa Pilkada di MK," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Teungku Riefky Harsya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (3/10).
Riefky mengatakan salah satu sengketa Pilkada yang baru saja diputuskan MK adalah Pilkada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Menurutnya keputusan MK menggelar Pilkada ulang di seluruh TPS tidak tepat. "Ini baru pertama dalam sejarah Pilkada pemungutan suara digelar ulang di seluruh TPS," ujarnya.
Politisi asal Aceh berharap ke-8 Majelis Hakim MK tetap bisa menjalankan tugas konstitusinya. Mereka harus bisa mengembalikan kredibilitas MK dengan membentuk majelis kehormatan. "Segera mengembalikan krebilitas MK di mata publik," katanya.
Sebelumnya MK membatalkan hasil penghitungan suara Pilkada bupati/ wakil bupati Kabupaten Lebak. KPUD mulanya menetapkan pasangan Iti Oktavia - Ade Sumardi yang diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindra, PPP, PKS dan PPNU.
Namun kemudian pada 8 September MK membatalkan hasil hitungan KPUD dengan memenangkan gugatan Amir Hamzah - Kasmin yang di usung oleh Partai Golkar.