REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil Avanza hitam milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penggeledahan yang sedang dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, di Kompleks Perumahan Dinas Pejabat Tinggi Negara Jl. Widya Chandra III, No.7, Jakarta Selatan.
Di dalam mobil tersebut, hanya terdapat seorang sopir dan sebuah mesin. Sesampainya di pintu rumah Akil, ternyata mesin yang berfungsi sebagai alat penghitung uang tersebut dibawa tim KPK ke rumah Akil Mochtar sekitar pukul 19.30 WIB.
Sore ini, penyidik KPK mendatangi rumah dinas Akil Mochtar. Terdapat sekitar 15 orang penyidik datang sekitar pukul 17.05 WIB dengan menumpang tiga mobil.
Kedatangan tim penyidik KPK langsung disambut wartawan yang telah menunggu sejak pagi hari tadi. Namun tidak ada satu pun petugas KPK yang bersedia memberi keterangan. "Nanti saja ya", papar salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penyidik KPK langsung masuk ke dalam rumah. Belum diketahui kapan KPK selesai menggeledah rumah dinas Akil Mochtar. Akil menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan usai ditangkap di Kompleks Perumahan Pejabat Tinggi Negara, Jl. Widya Chandra Jakarta III, Rabu (2/10) malam.
Akil ditangkap bersama dua orang lainnya di rumah dinasnya. Saat penangkapan, penyidik turut menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura.