Kamis 03 Oct 2013 23:41 WIB

Komposisi DCT Indikasikan Wajah DPR Makin Suram

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wajah DPR periode 2014-2019 diperkirakan semakin suram. Komposisi daftar calon tetap (DCT) DPR dinilai tidak menawarkan bakal penghuni parlemen yang mampu memenuhi harapan masyarakat terhadap badan legislasi tersebut.

"Dari 6.607 caleg, masih didominasi caleg inkumben. Mayoritas dari mereka adalah pengusaha, dan sebagian besar merupakan nonkader partai. Sulit rasanya optimis dengan komposisi yang ada," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang, di Jakarta, Kamis (3/10).

Berdasarkan catatan Formappi, sekitar 89,64 persen atau 502 dari 560 anggota DPR periode 2004-2009 kembali mencalonkan diri. Bahkan, anggota DPR yang kemudian diangkat menjadi menteri seperti Roy Suryo dan Jero Wacik juga terdaftar dalam DCT. 

Caleg petahana terbanyak berasal dari Partai Demokrat (137 orang), Partai Golkar (91 orang), PDI Perjuangan (81 orang), dan Partai Keadilan Sejahtera (57 orang). Kesertaan caleg petahana itu juga mendapat keistimewaan dari parpol masing-masing. 

Lantaran 56,8 persen ditempatkan pada nomor urut satu. Kemudian 24,3 persen di nomor urut dua, dan sisanya di nomor urut tiga dan empat.

Dominasi caleg petahana tersebut, lanjut Sebastian, setidaknya memberikan gambaran bagi masyarakat, wajah parlemen tidak akan banyak berubah. Bila selama ini banyak yang mengeluhkan fungsi legislasi DPR sangat rendah dan lamban, kemungkinan yang sama akan kembali terjadi.

"Tahun ini saja DPR hanya menyelesaikan tujuh produk legislasi dari 75 yang dimasukkan dalam prolegnas. Begitu pula fungsi pengawasan dan budgeting," ungkapnya.

Jika dibanding DPR periode sebelumnya, Sebastian menilai, terjadi penurunan sangat signifikan. DPR periode 1999 lebih baik ketimbang 2004. Namun, DPR 2004 ternyata juga jauh lebih baik dibanding periode sekarang. DPR periode 2004-2009 disebutnya bisa menyelesaikan lebih dari 40 produk undang-undang. 

Fungsi penganggaaran dan pengawasan pun berjalan cukup baik. Terbukti dengan tingkat penyerapan dan kebocoran anggaran yang rendah. Pelanggaran hukum oleh anggota DPR pada periode sebelumnya juga tidak sebanyak sekarang.

"Kasus korupsi yang dilakukan anggota DPR itu kan merebak pada mulai 2004 sampai DPR periode sekarang. Calo proyek, anggaran bocor juga mulai ramai setelah 2004," kata Sebastian.

Tren penurunan kualitas tersebut, menurut Sebastian sebenarnya bertolak belakang dengan beberapa parameter penilaian caleg. Seperti latar belakang pendidikan, pekerjaan, dan aktifitas di organisasi. Meski pendidikan para caleg dari tahun ke tahun semakin meningkat, ternyata tidak menjamin kinerjanya di DPR.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement