REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menduga pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Holly Angela karena ditemukan barang bukti besi sepanjang 50 centimeter di lokasi kejadian.
"Patut diduga karena besi itu dibawa dari luar apartemen," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Rikwanto mengatakan pelaku diduga menggunakan besi itu untuk menganiaya Holly hingga tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Rikwanto menuturkan penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku membawa besi untuk menghabisi Holly atau hanya mengancam dan menganiaya saja.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik kepolisian tidak menemukan padanan potongan besi di lokasi kejadian. "Sehingga kami duga (besi) itu dibawa dari luar," lanjutnya.
Rikwanto mengungkapkan, polisi juga menduga Mr X yang ditemukan tewas bunuh diri sebagai pembunuh Holly.
Holly Angela (37) tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya saat ditemukan di kamar E 09 AT Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan.
Bersamaan itu, petugas keamanan apartemen menemukan seorang pria yang bunuh diri diduga meloncat dari balkon kamar Holly.