REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya mendatangi kediaman keluarga Holly (37 tahun) di Semarang, Jawa Tengah. Inisiatif ini dilakukan karena adik Holly, Prabu, tidak hadir untuk dilakukan pemeriksaan kemarin, Kamis (3/10).
"Ya hari ini penyidik mendatangi kediaman keluarga Holly di Semarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (4/10).
Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Menurut Rikwanto, pemeriksaan ini untuk mencari informasi yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari Holly dan Mr X yang diduga adalah teman Holly.
Polisi mengharapkan setelah pemeriksaan nanti, mendapatkan gambaran kehidupan Holly serta identitas dari Mr X.
Menurut Rikwanto, alasan yang bersangkutan tidak datang karena masih dalam kondisi berkabung.
Diberitakan, Holly tewas ketika menuju rumah sakit setelah sempat sekarat akibat penganiayaan di kamarnya di lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, beberapa waktu lalu.
Selang beberapa menit ditemukannya Holly sekarat dikamar oleh sekuriti dan teman-temannya. Mereka juga menemukan orang terjatuh dari lantai 9 kamar Holly yang belum ada identitasnya. Polisi menyebut pria tersebut adalah Mr X.