REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan akan menggelar rapat perdana, Jumat (4/10). Majelis ini dibentuk terkait kasus yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Kami sudah mengundang lima anggota majelis kehormatan untuk memulai rapat pertamanya nanti," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, di Gedung MK, Jakarta, Jumat. Hamdan mengatakan, rapat rencananya akan digelar mulai pukul 14.00 WIB di Gedung MK.
Pada Kamis, MK sudah menggelar rapat untuk menentukan anggota Majelis Kehormatan. Akhirnya terpilih lima nama untuk menjadi anggota. Mereka adalah Hakim Konstitusi Harjono, Pimpinan Komisi Yudisial Abbas Said, dan mantan ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. Selain itu, ada mantan hakim konstitusi Mahfud MD dan Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Hamdan mengatakan, Majelis Kehormatan akan terlebih dulu membicarakan masalah mekanisme dan jadwal rapat. Setelah semuanya sepakat, maka agenda akan beralih pada pembahasan lainnya. "Maka seluruh masalah yang terkait dengan Pak Akil akan diambil alih seluruhnya oleh Majelis Kehormatan," kata dia.
Majelis Kehormatan ini akan berperan terkait masalah etik. Sementara untuk proses hukum Akil, MK menyerahkan sepenuhnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Kamis lalu, KPK menetapkan Akil bersama beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Diduga Akil menerima suap terkait dengan perkara sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan juga Pemilukada Banten, Lebak.