REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha Yudi Setiawan bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan sapi impor atas terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10) kemarin.
Dalam kesaksiannya, Yudi membeberkan peran Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta dalam sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Yudi pun mengaku berkomunikasi dengan Anis Matta lewat saluran telepon terkait dana ijon sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.
Yudi mengatakan, pernah berbincang dengan Anis Matta melalui telepon Ahmad Fathanah untuk membicarakan proyek. Menurut dia, uang pembayaran itu selalu ditagih.
Ia mengatakan, Fathanah juga kerap kali menyampaikan dana ijon untuk segara dibayar. "Kalau tidak transfer dua hari saja, (Fathanah mengatakan) ini sudah ditunggu ustaz Anis," kata dia.
Kemudian, Yudi pernah diminta untuk mengeluarkan dana Rp 1,9 miliar untuk pengadaan bibit kopi dan teh di Dirjen Perkebunan Kementan. Ia membayar itu dengan mata uang asing, 140 ribu dolar Singapura dan 50 ribu dolar Amerika Serikat dengan total sekitar Rp 1,562 miliar.
Ia menyerahkannya pada 19 September 2012. Namun karena masih kurang, Yudi terus ditagih. "Itu besoknya saya bayar," kata dia
Anggota majelis hakim Made Hendra kembali menanyakan komunikasi antara Yudi dengan Anis Matta. Yudi mengaku memang belum pernah bertemu langsung dengan Anis.
Ia mengatakan, Luthfi dan Fathanah pernah mencoba memfasilitasi untuk mempertemukannya dengan Anis. "Karena sudah mengeluarkan dana begitu banyak," kata dia.
Namun, Yudi mengatakan, pertemuan yang dijadwalkan di Hotel Kempinski, Jakarta, itu urung terjadi. Ia mempunyai kesibukan lain dan datang terlambat. Ketika datang ke lokasi, Anis baru meninggalkan tempat pertemuan. Akan tetapi, Yudi tetap yakin berkomunikasi dengan Anis melalui telepon. "Saya tahu suaranya," kata dia.
Karena percaya berkomunikasi dengan Anis Matta, Yudi pun berani menggelontorkan dana. Namun, hakim tetap mempertanyakan asal muasal keyakinan Yudi bahwa yang berbicara dengannya adalah Anis Matta. Yudi mengatakan, tidak hanya mendapat informasi itu dari Fathanah. "Menurut LHI juga begitu," ujar dia.